KB (Keluarga Berencana) Menurut Islam

Jadilah Umat Terbaik Dengan Saling Menasehati
Google+
Dua Anak
vivpos - Keluarga Berencana (KB) adalah istilah resmi di dalam lembaga-lembaga Negara kita seperti Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Istilah KB ini mempunyai arti yang sama dengan istilah yang umum dipakai didunia Internasional, sebuah organisasi KB tingkat Internasioal dengan kantor pusatnya di London.

Pasangan suami istri telah mempunyai perencanaan yang kongkrit mengenai kapan anak-anaknya diharapkan lahir agar setiap anaknya lahir disambut dengan penuh rasa gembira dan syukur. Dan suami istri tersebut juga merencanakan beberapa anak yang dicita-citakan, yang sesuai dengan kemampuan stamina dalam membuat anak. Hehehehehe….

Selain berpegang dengan kaidah hukum Islam, bahwa pada dasarnya Islam membolehkan ber-KB. Bahkan kadang-kadang hukumnya ber-KB itu bisa berubah dari mubah menjadi sunah, wajib, makruh atau haram. Yang semua ini dilihat dari kondisi tertentu. Bagaimana menurut para pembaca mengenai hal ini?

Sebelum masuk ke materi pokok, mari kita lihat dulu sekilas mengapa perlu ber-KB..?

Bangsa Indonesia sejak dari Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai saat ini dan masa akan datang berusaha untuk memakmurkan masyarakat yang berkeadilan sosial dan merata. Untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur tidaklah begitu mudah. Banyak kendala yang dihadapi sehingga pelaksanaan pembangunan tidak berjalan mulus.

Sebenarnya sebelum bangsa Indonesia mencanangkan KB, dari dulu masalah ini sudah menimbulkan pro dan kontra dengan argumentasi masing-masing.
Dalam Al Quran Allah berfirman:

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka berrtaqwa kepada Allah dan hendaklah meraka mengucapkan perkataan yang benar” (QS. An Nisaa:9)

Ayat diatas memberikan petunjuk supaya setiap keluarga memikirkan masa depan anak cucunya, jangan sampai menjadi generasi yang lemah fisik dan mentalnya. Lemah fisik bisa karena kurang pangan dan perawatan kesehatan tidak memadai.

Ada beberapa petunjuk yang menurut saya perlu kita lakukan dalam ber-KB, yaitu:

a. Menjaga kesehatan istri (ibu sianak)
Kesehatan ibu dan anak perlu dipelihara, maksudnya kesehatan jiwanya diperhatikan karena beban jasmani dan rohani selama dia hamil, melahirkan, menyusui, dan merawat. Si ibu menyusui anaknya selama dua tahun hal ini kehamilan itu sudah dapat dijarangkan paling kurang dua setengah tahun, dengan demikian si ibu tidak menderita. Dan si suami senang. Hehehehe…

b. Memikirkan/mempertimbangkan kepentingan anak
Sesudah anak lahir, maka kesehatan jasmani dan rohani perlu mendapat perhatian yang wajar, air susu ibu perlu diberikan supaya bayi sehat, disamping bayi sehat kehamilan pun dapat diperjarang

c. Memperhitungkan biaya hidup berumah tangga
Menurut saya ini penting. Untuk memenuhi keperluan keluarga, baik moril maupun materil menjadi tanggung jawab suami, kendatipun dalam soal moril ibu ikut berperan aktif dalam mendidik anak. Seorang suami sudah dapat memperhitungkan pendapatannya setiap hari/bulannya, dan berapa orang yang dapat dibiayai dari hasil pencariannya itu. Jangan sampai istri dan anak hidup dalam penderitaan.

d. Mempertimbangkan suasana keagamaan dalam rumah tangga
Ini poin paling penting, biasanya orang bisa lalai dan lupa terhadap kewajibannya kepada Allah, kalau dihimpit oleh penderitaan hidup, kalau sudah lupa kepada Allah, maka tipis harapan si bapak dan si ibu menghidupkan suasana keagamaan dalam rumah tangga.

Dalam hadits disebutkan yang artinya:
“Sesungguhnya lebih baik bagimu, meninggalkan ahli warismu dalam keadaan yang berkecukupan daripada meninggalkan mereka menjadi beban/tanggungan orang banyak”. (HR. Muntafaq Alaih).

Dari hadits tersebut dapat dipahami, bahwa suami istri sepantasnya mempertimbangkan tentang biaya rumah tangga selagi keduanya masih hidup dan sepeninggalannya nanti, jangan sampai anak menderita, apalagi menjadi beban orang lain. Dengan demikian, pengaturan kelahiran anak hendaknya dipikirkan bersama oleh suami istri.

Untuk menjadikan keluarga dan anak keturunan bermutu, perlu tersedia dana, srana, kemampuan dan waktu yang cukup untuk membinanya. Hal ini pun membei isyarat, berapa sebenarnya jumlah keluarga yang pantas dalam suatu rumah tangga. Sehingga mudah membinanya. Berdasrkan pengalaman orang yang menjalankan KB, bahwa orang yang mempergunakan kondom dan spiral pun ada kalanya hamil juga.

Wallahualam

Sekian ulasan mengenai KB (Keluarga Berencana) Menurut Islam yang bisa kami sampaikan. Smeoga menjadi referensi yang berguna bagi anda.